UAS - Tema Pendidikan

 

Pendidikan Masih Membelenggu



            Berbagai negara di dunia sudah menerapkan pendidikan yang membebaskan agar setiap sumber daya manusia bisa mengembangkan inovasi dan potensi diri masing-masing. Pendidikan yang membebaskan ini juga dianggap sebagai konsep pendidikan yang berbanding lurus dengan kehidupan keseharian sehingga bisa memecahkan berbagai permasalahan yang ada secara optimal. Guru dan siswa pun bisa melangsungkan pembelajaran yang dialogis untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas. Namun, di Indonesia sendiri pendidikan yang ditetapkan ternyata belum memenuhi kebebasan sehingga diketahui bahwa pendidikan di Indonesia masih membelenggu.

Pendidikan merupakan salah satu komponen penting untuk mewujudkan individu yang berkualitas. Sumber daya manusia yang berkualitas ini bisa diwujudkan dengan adanya investasi pendidikan. Pendidikan sendiri diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan secara terus menerus untuk memperoleh pengetahuan dan menjadikan manusia lebih berkembang baik fisik, mental, emosi, kemanusiaan, intelektual dan berbagaia aspek lainnya melalui pengajaran, pelatihan, maupun penelitian. Dengan mewujudkan pendidikan yang berkualitas, maka dapat dibentuklah sumber daya manusia yang unggul dan dapat mendorong suatu negara ke arah kemajuan. Untuk itulah, setiap negara berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memeratakan pendidikan.

Fenomena yang terjadi di Indonesia sendiri ialah penerapan sistem pendidikan yang masih membelenggu. Bahkan diketahui bahwa pendidikan telah membelenggu guru selama puluhan tahun yang disebabkan karena adanya tuntutan untuk memenuhi admisitrasi sehingga penilaian yang dilakukan oleh guru menjadi tidak nyata. Pada proses pengembangan sumber daya manusia yang terjadi di Indonesia saat ini pada kenyataannya sistem pendidikan Indonesia hanya membuat siswa terbelenggu pada kreativitas maupun daya ciptanya. Paulo Freire memberikan gambaran bahwa yang terjadi pada dunia pendidikan terbelenggu ialah individu secara umum ditindas, direndahkan, diubah menjadi sekadar penonton kemudian dituntun oleh mitos yang dibentuk dari kekuatan sosial. Kebebasan individu dalam mengenyam dunia pendidikan inipun akhirnya terbelenggu karena individu modern yang dimanipulasi dan dikuasai oleh iklan jitu maupun kampanye ideologis yang bisa menyebebkan inidvidu kehilangan kemampuan terkait pengambilan keputusan (Freire, 1984). Hal inilah yang kemudian disebut oleh Freire bahwa sistem pendidikan di Indonesia tak bebas dan membelenggu kaum terindas.

Di Indonesia sendiri bisa dilihat bahwa sistem pendidikan yang diterapkan seakan-akan membuat siswa tidak bisa berpikir kritis terkait situasi maupun kondisi yang ada di lingkungan sekitar. Hal ini menyebabkan siswa ikut terjerumus dan bukan melakukan perubahan pada situasi yang ada. Dengan kata lain, individu terlalu sibuk pada sistem yang ada sehingga tidak mempunyai kebebasan akan dirinya. Adapun beberapa indikator berdasarkan Paulo Freire yang bisa menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki sistem pendidikan yang membelenggu akan dijabarkan berikut.

Adanya Sistem Pendidikan Model Bank

Paulo Freire menjelaskan bahwa sistem pendidikan model bank merupakan pendidikan yang menindas dimana digambarkan dengan karakteristik domestika, paternalistic, dehumanisasi, satu arah, antidialog sehingga masih menindas secara intelektual dan kultural. Sistem pendidikan yang berpotensi mengarah pada model bank ialah adanya kurikulum pendidikan. Kurikulum pendidikan di Indonesia terus mengalami perubahan misalnya dari yang sebelumnya KTPS, Kurikulum 2013, hingga kurikulum Merdeka.

Walaupun begitu menurut Ajat and Hambali (2021) mengacu pada Kurikulum 2013 yang diterapkan di bangku sekolah pada intinya masih membuat peserta didik merasa terbelenggu. Bahkan muatan kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah juga bisa menindas siswa. Hal ini disebabkan karena beban belajar siswa mencapai sebelas mata pelajaran dimana sangat memberatkan siswa karena setiap peserta didik memiliki kesanggupan, kemampuan dan minat yang berbeda. Namun, berdasarkan kurikulum tersebut siswa dipaksa untuk mempelajari dan mengetahui seluruh ilmu pengetahuan tersebut. Perubahan Kurikulum 2013 menuju kurikulum Merdeka pada kenyataannya tidak membuat siswa terbebas dari belenggu pendidikan. Mata pelajaran yang wajib diajarkan pada siswa SMP/Mts pada kurikulum Merdeka tetap berjumlah 11 mata pelajaran meliputi PendidikanAgama, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PJOK, Informatika, Bahasa Inggris, dan Seni serta Prakarya.

Selain memiliki jumlah mata pelajaran yang banyak, pada setiap pelajaran siswa juga mendapatkan beban untuk menempuh stuktur kurikulum yaitu Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. Kompetensi ini perlu ditempuh oleh siswa agar mencapai standar kompetensi lulusan.  Sehingga pada setiap proses pembelajaran, guru harus menyampaikan materi yang sesuai dengan kompetensi dasar. Jumlah beban jam belajar pun diatur dalam kurikulum dimana pada kurikulum 2013 berjumlah 38 jam dalam seminggu sehingga untuk setiap harinya siswa dibebankan pembelajaran selama 7,6 jam sehari. Dari sini bisa terlihat bahwa jumlah mata pelajaran, kompetensi, maupun beban jam belajar mengarahkan kurikulum pada sistem pendidikan model bank. Sistem pendidikan model bank ini ialah kondisi dimana siswa hanya berperan sebagai penampung pengetahuan sementara guru menjadi penabung pengetahuan dimana hal ini telah diatur oleh pemerintah yang berperan sebagai subjek. Dari kondisi ini, bisa dibayangkan buka bahwa dalam pendidikan di Indonesia berada pada situasi penindasan melalui adanya propaganda dalam kurikulum yang ditetapkan?

Dengan adanya sistem kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah di atas, maka ruang gerak guru dalam membimbing peserta didik maupun ruang gerak siswa untuk bebas belajar menjadi lebih dibatasi. Gerak-gerik guru untuk menjelajah berbagai cara belajar menjadi terbatas karena guru dituntut untuk menyampaikan materi sesuai kompetensi dasar dengan waktu yang terbatas. Guru pun wajib menyampaikan kompetensi dasar hingga selesai. Dari sini, timbulah suatu pertanyaan lantas kapan guru bisa memberikan suatu pemahaman terkait kondisi yang sedang terjadi di sekitar dan kondisi sehari-hari? Tentu saja guru maupun siswa sibuk untuk menyelesaikan apa yang wajib dicapai dalam pembelajaran sehingga menjadi buta dan tuli terhadap lingkungan sekitar yang memerlukan perhatian.

Selain itu, konsep pendidikan model bank ini juga semakin terlihat dari adanya kebiasaan pada proses belajar dimana secara umum guru yang menentukan aturan sementara murid menjadi pihak yang diatur. Pada proses pembelajaran, kebanyakan guru sudah menentukan bahan belajar yang akan diajarkan sehingga siswa tidak mempunyai kekebabasan dalam menentukan apa yang dipelajari. Guru sudah merancang sistem belajar, bahan ajar, dan lainnya dimana siswa hanya tinggal menyesuaikan. Kebiasaan proses belajar inilah yang mengarah pada pendidikan model bank dimana pada konsep tersebut pengetahuan ialah suatu anugrah dari seseorang yang menganggap dirinya berpengetahuan dan menganggap orang lain bodoh karena tidak berpengetahuan. Dananjaya (2007) sendiri menyebutkan bahwa menganggap orang lain bodoh merupakan ciri dari ideology penindasan yang artinya mengingkari pendidikan dan pengetahuan sebagai suatu proses pencarian.



Adanya Situasi Penindasan

Indikator kedua yang mengarah bahwa sistem pendidikan di Indonesia berpotensi menjadi pendidikan yang membelenggu ialah adanya situasi penindasan. Pada situasi penindasan ini mekanisme pendidikan menyebabkan pihak yang terlibat didalamnya menjadi tertindas. Hal ini bisa dilihat dari orientasi pendidikan yang mengarah pada penilaian hasil belajar dimana harus memenuhi KKM atau Kriteria Ketuntasan Minimal dimana sudah ditetapkan oleh satuan pendidikan sesuai dengan SKL. Fenomena yang terjadi di lapangan, mayoritas siswa dalam bersekolah memiliki orientasi belajar untuk memperoleh nilai raport yang bagus, mendapatkan nilai ujian yang baik, dan bisa masuk di sekolah ataupun universitas sesuai keinginan. Tidak hanya siswa yang memiliki orientasi belajar demikian, bahkan guru pun memiliki pendapat serupa bahwa di sekolah setiap siswa dituntut untuk memiliki nilai yang baik.

Dari fenomena tersebut apabila dikaji dan ditelaah maka sistem pendidikan di Indonesia berada dalam suatu situasi penindasan dimana baik guru maupun siswa fokus mengejar nilai yang sempurna dibandingkan memahami apa esensi dari belajar sendiri. Tak mengherankan lagi apabila adanya ketetapan pendidikan seperti KKM membuat siswa menjadi objek yang didoktrin dengan orientasi mengejar nilai, sementara guru menjadi alat yang dapat mendoktrin siswa dimana selanjutnya diproyeksikan agar bisa menyesuaikan cita-cita penyelenggara pendidikan. Adanya sistem penilaian berupa KKM tersebut membuat siswa menjadi tenggelam pada situasi tertindas dimana satu-satunya cara untuk bertahan ialah dengan mengejar nilai. Pandangan kritis peserta didik untuk mendapatkan pengetahuan seluas-luasnya melalui cara yang beragam pun menjadi terbelenggu. Bahkan, tidak sedikit siswa yang hanya berkubang pada situasi tertindas itu saja tanpa melihat hal-hal lain di luar pendidikan misalnya masalah-masalah yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari dan sebagainya.

Adanya Masifikasi Pendidikan

            Indikator terakhir yang akan dibahas dalam artikel ini sebagai penanda bahwa pendidikan di Indonesia masih terbelenggu ialah mengenai masifikasi pendidikan. Masifikasi pendidikan ialah situasi dimana pendidikan yang diterapkan telah dalam posisi kontrol. Pendidik seperti guru menjadi kaki tangan dari pelaku penindasan yang berperan untuk mematikan keadasaran peserta didik. Hal ini menyebabkan peserta didik menjadi kehilangan arah dalam belajar. Pada dasarnya, adanya pendidikan merupakan suatu cara agar individu bisa menumbuhkan daya cipta dan inovasi yang dimilikinya agar bisa menjalani kehidupan. Namun, yang terjadi siswa dituntut untuk memahami ilmu pengetahuan yang diajarkan dimana pengetahuan tersebut bisa jadi bukanlah minat dan bakat yang dimiliki peserta didik. Akhirnya, setiap individu dipaksa untuk patuh pada program yang ditentukan dan kehilangan kesempatan untuk mengembangkan potensi maupun bakatnya masing-masing.

            Masifikais pada ruang lingkup pendidikan ini terlihat dari kebijakan yang ditetapkan pemerintah mengenai kurikulum pembelajaran maupun pada stuktur formal pemangku kebijakan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pada sekolah favorit sering terdapat siswa titipan yang merupakan anak dari pihak dengan jabatan tinggi seperti dinas terkait maupun anggota legislatif. Akibatnya, jumlah peserta didik dalam suatu kelas menjadi lebih membludak. Ajat and Hambali (2021) menyebutkan bahwa masifikasi pendidikan menjadi suatu fenomena yang jelas dan nyata dimana hal tersebut tak hanya dikontrol oleh sekolah melainkan terdapat juga kasus penyalahgunaan kekuasaan.

            Dari bahasan yang telah dilakukan, terdapat tiga indikator yang menunjukkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia berpotensi menjadi pendidikan yang membelenggu. Adanya sistem pendidikan yang mengarah pada model bank, situasi belajar yang menjebak siswa dan guru dalam situasi penindasan, maupun masifikasi pendidikan membuat banyak individu merasa terbelenggu. Perubahan kurikulum pun sebenarnya tidak memberikan efek yang berarti apabila pendidikan masih mendapatkan kontrol yang kuat dari pemerintah. Lantas, apakah kurikulum Merdeka yang ditetapkan saat ini membuka jalan agar Indonesia memiliki pendidikan yang membebasakan, atau hanyalah cara baru untuk mewujudkan pendidikan yang membelenggu? Tidak ada yang tahu pasti mengenai hal ini, namun ketika sistem pendidikan yang diterapkan masih memenuhi indikator yang disebutkan di atas maka pendidikan di Indonesia benar-benar belum mengarah pada kebebasan.

 

Referensi

Ajat, A.S. and Hambali, R.Y.A. (2021) ‘Analisis Filsafat Paulo Freire Terhadap Sistem Pendidikan Indonesia’, Jurnal Perspektif, 5(1), p. 14. Available at: https://doi.org/10.15575/jp.v5i1.107.

Dananjaya, P.. (2007) Pendidikan Kaum Tertindas. Jakarta: LP3ES.

Freire, P. (1984) Pendidikan Sebagai Praktek Pembebasan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Feauture News - “CEMARA COFFE” Coffe Shop di Tepi Sawah

Suporter Berjatuhan Dalam Tragedi Kanjuruan, Psikologis Suporter Di Tanyakan

FEATURE NEWS : MEMBURU 3000 DURIAN DI FESTIVAL DURIAN, TUGU PUSAKA, SELOGIRI, WONOGIRI