UAS - Tema Pendidikan
Pendidikan
Masih Membelenggu
Berbagai negara di dunia sudah menerapkan pendidikan yang
membebaskan agar setiap sumber daya manusia bisa mengembangkan inovasi dan
potensi diri masing-masing. Pendidikan yang membebaskan ini juga dianggap
sebagai konsep pendidikan yang berbanding lurus dengan kehidupan keseharian
sehingga bisa memecahkan berbagai permasalahan yang ada secara optimal. Guru
dan siswa pun bisa melangsungkan pembelajaran yang dialogis untuk membentuk
sumber daya manusia yang berkualitas. Namun, di Indonesia sendiri pendidikan
yang ditetapkan ternyata belum memenuhi kebebasan sehingga diketahui bahwa
pendidikan di Indonesia masih membelenggu.
Pendidikan
merupakan salah satu komponen penting untuk mewujudkan individu yang
berkualitas. Sumber daya manusia yang berkualitas ini bisa diwujudkan dengan
adanya investasi pendidikan. Pendidikan sendiri diartikan sebagai suatu proses
yang dilakukan secara terus menerus untuk memperoleh pengetahuan dan menjadikan
manusia lebih berkembang baik fisik, mental, emosi, kemanusiaan, intelektual
dan berbagaia aspek lainnya melalui pengajaran, pelatihan, maupun penelitian.
Dengan mewujudkan pendidikan yang berkualitas, maka dapat dibentuklah sumber
daya manusia yang unggul dan dapat mendorong suatu negara ke arah kemajuan. Untuk
itulah, setiap negara berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan
memeratakan pendidikan.
Fenomena
yang terjadi di Indonesia sendiri ialah penerapan sistem pendidikan yang masih
membelenggu. Bahkan diketahui bahwa pendidikan telah membelenggu guru selama
puluhan tahun yang disebabkan karena adanya tuntutan untuk memenuhi admisitrasi
sehingga penilaian yang dilakukan oleh guru menjadi tidak nyata. Pada proses
pengembangan sumber daya manusia yang terjadi di Indonesia saat ini pada
kenyataannya sistem pendidikan Indonesia hanya membuat siswa terbelenggu pada
kreativitas maupun daya ciptanya. Paulo Freire memberikan gambaran bahwa yang
terjadi pada dunia pendidikan terbelenggu ialah individu secara umum ditindas,
direndahkan, diubah menjadi sekadar penonton kemudian dituntun oleh mitos yang
dibentuk dari kekuatan sosial. Kebebasan individu dalam mengenyam dunia
pendidikan inipun akhirnya terbelenggu karena individu modern yang dimanipulasi
dan dikuasai oleh iklan jitu maupun kampanye ideologis yang bisa menyebebkan
inidvidu kehilangan kemampuan terkait pengambilan keputusan (Freire, 1984). Hal inilah yang
kemudian disebut oleh Freire bahwa sistem pendidikan di Indonesia tak bebas dan
membelenggu kaum terindas.
Di
Indonesia sendiri bisa dilihat bahwa sistem pendidikan yang diterapkan
seakan-akan membuat siswa tidak bisa berpikir kritis terkait situasi maupun
kondisi yang ada di lingkungan sekitar. Hal ini menyebabkan siswa ikut
terjerumus dan bukan melakukan perubahan pada situasi yang ada. Dengan kata
lain, individu terlalu sibuk pada sistem yang ada sehingga tidak mempunyai
kebebasan akan dirinya. Adapun beberapa indikator berdasarkan Paulo Freire yang
bisa menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki sistem pendidikan yang
membelenggu akan dijabarkan berikut.
Adanya
Sistem Pendidikan Model Bank
Paulo
Freire menjelaskan bahwa sistem pendidikan model bank merupakan pendidikan yang
menindas dimana digambarkan dengan karakteristik domestika, paternalistic,
dehumanisasi, satu arah, antidialog sehingga masih menindas secara intelektual
dan kultural. Sistem pendidikan yang berpotensi mengarah pada model bank ialah
adanya kurikulum pendidikan. Kurikulum pendidikan di Indonesia terus mengalami
perubahan misalnya dari yang sebelumnya KTPS, Kurikulum 2013, hingga kurikulum
Merdeka.
Walaupun
begitu menurut Ajat and Hambali (2021) mengacu pada
Kurikulum 2013 yang diterapkan di bangku sekolah pada intinya masih membuat
peserta didik merasa terbelenggu. Bahkan muatan kurikulum yang ditetapkan oleh
pemerintah juga bisa menindas siswa. Hal ini disebabkan karena beban belajar
siswa mencapai sebelas mata pelajaran dimana sangat memberatkan siswa karena
setiap peserta didik memiliki kesanggupan, kemampuan dan minat yang berbeda.
Namun, berdasarkan kurikulum tersebut siswa dipaksa untuk mempelajari dan
mengetahui seluruh ilmu pengetahuan tersebut. Perubahan Kurikulum 2013 menuju
kurikulum Merdeka pada kenyataannya tidak membuat siswa terbebas dari belenggu
pendidikan. Mata pelajaran yang wajib diajarkan pada siswa SMP/Mts pada
kurikulum Merdeka tetap berjumlah 11 mata pelajaran meliputi PendidikanAgama,
Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PJOK,
Informatika, Bahasa Inggris, dan Seni serta Prakarya.
Selain
memiliki jumlah mata pelajaran yang banyak, pada setiap pelajaran siswa juga
mendapatkan beban untuk menempuh stuktur kurikulum yaitu Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar. Kompetensi ini perlu ditempuh oleh siswa agar mencapai
standar kompetensi lulusan. Sehingga
pada setiap proses pembelajaran, guru harus menyampaikan materi yang sesuai
dengan kompetensi dasar. Jumlah beban jam belajar pun diatur dalam kurikulum
dimana pada kurikulum 2013 berjumlah 38 jam dalam seminggu sehingga untuk
setiap harinya siswa dibebankan pembelajaran selama 7,6 jam sehari. Dari sini
bisa terlihat bahwa jumlah mata pelajaran, kompetensi, maupun beban jam belajar
mengarahkan kurikulum pada sistem pendidikan model bank. Sistem pendidikan
model bank ini ialah kondisi dimana siswa hanya berperan sebagai penampung
pengetahuan sementara guru menjadi penabung pengetahuan dimana hal ini telah
diatur oleh pemerintah yang berperan sebagai subjek. Dari kondisi ini, bisa
dibayangkan buka bahwa dalam pendidikan di Indonesia berada pada situasi
penindasan melalui adanya propaganda dalam kurikulum yang ditetapkan?
Dengan
adanya sistem kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah di atas, maka ruang
gerak guru dalam membimbing peserta didik maupun ruang gerak siswa untuk bebas
belajar menjadi lebih dibatasi. Gerak-gerik guru untuk menjelajah berbagai cara
belajar menjadi terbatas karena guru dituntut untuk menyampaikan materi sesuai
kompetensi dasar dengan waktu yang terbatas. Guru pun wajib menyampaikan
kompetensi dasar hingga selesai. Dari sini, timbulah suatu pertanyaan lantas
kapan guru bisa memberikan suatu pemahaman terkait kondisi yang sedang terjadi
di sekitar dan kondisi sehari-hari? Tentu saja guru maupun siswa sibuk untuk
menyelesaikan apa yang wajib dicapai dalam pembelajaran sehingga menjadi buta
dan tuli terhadap lingkungan sekitar yang memerlukan perhatian.
Selain
itu, konsep pendidikan model bank ini juga semakin terlihat dari adanya
kebiasaan pada proses belajar dimana secara umum guru yang menentukan aturan
sementara murid menjadi pihak yang diatur. Pada proses pembelajaran, kebanyakan
guru sudah menentukan bahan belajar yang akan diajarkan sehingga siswa tidak
mempunyai kekebabasan dalam menentukan apa yang dipelajari. Guru sudah
merancang sistem belajar, bahan ajar, dan lainnya dimana siswa hanya tinggal
menyesuaikan. Kebiasaan proses belajar inilah yang mengarah pada pendidikan
model bank dimana pada konsep tersebut pengetahuan ialah suatu anugrah dari
seseorang yang menganggap dirinya berpengetahuan dan menganggap orang lain
bodoh karena tidak berpengetahuan. Dananjaya (2007) sendiri
menyebutkan bahwa menganggap orang lain bodoh merupakan ciri dari ideology
penindasan yang artinya mengingkari pendidikan dan pengetahuan sebagai suatu
proses pencarian.
Adanya
Situasi Penindasan
Indikator
kedua yang mengarah bahwa sistem pendidikan di Indonesia berpotensi menjadi
pendidikan yang membelenggu ialah adanya situasi penindasan. Pada situasi
penindasan ini mekanisme pendidikan menyebabkan pihak yang terlibat didalamnya
menjadi tertindas. Hal ini bisa dilihat dari orientasi pendidikan yang mengarah
pada penilaian hasil belajar dimana harus memenuhi KKM atau Kriteria Ketuntasan
Minimal dimana sudah ditetapkan oleh satuan pendidikan sesuai dengan SKL.
Fenomena yang terjadi di lapangan, mayoritas siswa dalam bersekolah memiliki
orientasi belajar untuk memperoleh nilai raport yang bagus, mendapatkan nilai
ujian yang baik, dan bisa masuk di sekolah ataupun universitas sesuai
keinginan. Tidak hanya siswa yang memiliki orientasi belajar demikian, bahkan
guru pun memiliki pendapat serupa bahwa di sekolah setiap siswa dituntut untuk
memiliki nilai yang baik.
Dari
fenomena tersebut apabila dikaji dan ditelaah maka sistem pendidikan di
Indonesia berada dalam suatu situasi penindasan dimana baik guru maupun siswa
fokus mengejar nilai yang sempurna dibandingkan memahami apa esensi dari
belajar sendiri. Tak mengherankan lagi apabila adanya ketetapan pendidikan
seperti KKM membuat siswa menjadi objek yang didoktrin dengan orientasi
mengejar nilai, sementara guru menjadi alat yang dapat mendoktrin siswa dimana
selanjutnya diproyeksikan agar bisa menyesuaikan cita-cita penyelenggara
pendidikan. Adanya sistem penilaian berupa KKM tersebut membuat siswa menjadi
tenggelam pada situasi tertindas dimana satu-satunya cara untuk bertahan ialah
dengan mengejar nilai. Pandangan kritis peserta didik untuk mendapatkan
pengetahuan seluas-luasnya melalui cara yang beragam pun menjadi terbelenggu.
Bahkan, tidak sedikit siswa yang hanya berkubang pada situasi tertindas itu
saja tanpa melihat hal-hal lain di luar pendidikan misalnya masalah-masalah
yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari dan sebagainya.
Adanya
Masifikasi Pendidikan
Indikator terakhir yang akan dibahas dalam artikel ini
sebagai penanda bahwa pendidikan di Indonesia masih terbelenggu ialah mengenai
masifikasi pendidikan. Masifikasi pendidikan ialah situasi dimana pendidikan
yang diterapkan telah dalam posisi kontrol. Pendidik seperti guru menjadi kaki
tangan dari pelaku penindasan yang berperan untuk mematikan keadasaran peserta
didik. Hal ini menyebabkan peserta didik menjadi kehilangan arah dalam belajar.
Pada dasarnya, adanya pendidikan merupakan suatu cara agar individu bisa
menumbuhkan daya cipta dan inovasi yang dimilikinya agar bisa menjalani
kehidupan. Namun, yang terjadi siswa dituntut untuk memahami ilmu pengetahuan
yang diajarkan dimana pengetahuan tersebut bisa jadi bukanlah minat dan bakat
yang dimiliki peserta didik. Akhirnya, setiap individu dipaksa untuk patuh pada
program yang ditentukan dan kehilangan kesempatan untuk mengembangkan potensi
maupun bakatnya masing-masing.
Masifikais pada ruang lingkup pendidikan ini terlihat
dari kebijakan yang ditetapkan pemerintah mengenai kurikulum pembelajaran
maupun pada stuktur formal pemangku kebijakan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa
pada sekolah favorit sering terdapat siswa titipan yang merupakan anak dari
pihak dengan jabatan tinggi seperti dinas terkait maupun anggota legislatif.
Akibatnya, jumlah peserta didik dalam suatu kelas menjadi lebih membludak. Ajat and Hambali (2021) menyebutkan bahwa
masifikasi pendidikan menjadi suatu fenomena yang jelas dan nyata dimana hal
tersebut tak hanya dikontrol oleh sekolah melainkan terdapat juga kasus
penyalahgunaan kekuasaan.
Dari bahasan yang telah dilakukan, terdapat tiga
indikator yang menunjukkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia berpotensi
menjadi pendidikan yang membelenggu. Adanya sistem pendidikan yang mengarah
pada model bank, situasi belajar yang menjebak siswa dan guru dalam situasi
penindasan, maupun masifikasi pendidikan membuat banyak individu merasa
terbelenggu. Perubahan kurikulum pun sebenarnya tidak memberikan efek yang
berarti apabila pendidikan masih mendapatkan kontrol yang kuat dari pemerintah.
Lantas, apakah kurikulum Merdeka yang ditetapkan saat ini membuka jalan agar
Indonesia memiliki pendidikan yang membebasakan, atau hanyalah cara baru untuk
mewujudkan pendidikan yang membelenggu? Tidak ada yang tahu pasti mengenai hal
ini, namun ketika sistem pendidikan yang diterapkan masih memenuhi indikator
yang disebutkan di atas maka pendidikan di Indonesia benar-benar belum mengarah
pada kebebasan.
Referensi
Ajat, A.S. and Hambali, R.Y.A. (2021) ‘Analisis
Filsafat Paulo Freire Terhadap Sistem Pendidikan Indonesia’, Jurnal
Perspektif, 5(1), p. 14. Available at:
https://doi.org/10.15575/jp.v5i1.107.
Dananjaya, P.. (2007) Pendidikan Kaum Tertindas.
Jakarta: LP3ES.
Freire, P. (1984) Pendidikan Sebagai Praktek Pembebasan.
Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.


Komentar
Posting Komentar